You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 50 Lapak Pedagang Ilegal di Pasar Jabon Ditertibkan
photo Folmer - Beritajakarta.id

50 Lapak Pedagang Tak Berizin di Pasar Jabon Ditertibkan

Sekitar 50 lapak pedagang yang tak memiliki izin di Pasar Jabon, Jalan Penyelesaian Tomang, Meruya Utara, Kembangan, Rabu (17/10), ditertibkan petugas Satpol PP Jakarta Barat.

Sekitar 50 dari total 150 lapak yang dibongkar karena tidak berizin

Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, selain tak memiliki izin puluhan lapak tersebut berdiri di lahan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Sekitar 50 dari total 150 lapak yang dibongkar karena tidak berizin. Penertiban menindaklanjuti rekomendasi Sudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Barat kepada Satpol PP," ujar Tamo.

11 Lapak PKL Ditertibkan di Jl Kepanduan II

Dia berharap, para pedagang mengurus perizinan ke instansi terkait sehingga nantinya dapat berdagang kembali.

"Kami juga meminta pedagang mengurus perizinan terlebih dahulu sehingga legalitas mereka nanti bisa nyaman dan aman berjualan," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3326 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2214 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye934 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

    access_time16-09-2026 remove_red_eye851 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye838 personAldi Geri Lumban Tobing