You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 50 Lapak Pedagang Ilegal di Pasar Jabon Ditertibkan
photo Folmer - Beritajakarta.id

50 Lapak Pedagang Tak Berizin di Pasar Jabon Ditertibkan

Sekitar 50 lapak pedagang yang tak memiliki izin di Pasar Jabon, Jalan Penyelesaian Tomang, Meruya Utara, Kembangan, Rabu (17/10), ditertibkan petugas Satpol PP Jakarta Barat.

Sekitar 50 dari total 150 lapak yang dibongkar karena tidak berizin

Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, selain tak memiliki izin puluhan lapak tersebut berdiri di lahan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Sekitar 50 dari total 150 lapak yang dibongkar karena tidak berizin. Penertiban menindaklanjuti rekomendasi Sudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Barat kepada Satpol PP," ujar Tamo.

11 Lapak PKL Ditertibkan di Jl Kepanduan II

Dia berharap, para pedagang mengurus perizinan ke instansi terkait sehingga nantinya dapat berdagang kembali.

"Kami juga meminta pedagang mengurus perizinan terlebih dahulu sehingga legalitas mereka nanti bisa nyaman dan aman berjualan," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2087 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1068 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye973 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye959 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye957 personFakhrizal Fakhri